Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai klaim eks Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi. Seperti diberitakan sebelumnya, Lutfi menuding adanya manuver pihak asing yang menekan Morgan Stanley Capital Indonesia (MSCI) untuk menurunkan klasifikasi pasar saham RI dari Emerging Market ke Standalone Market.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Friderica Widyasari Dewi tidak mengambil pusing atas klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya bekerja melanjutkan reformasi pasar modal dan pihak lain dipersilakan untuk memberikan komentar.
"Kita kerja aja mbak. Silakan orang lain mengomentari, silakan orang berpikir sendiri. Tapi kita kerja aja," tutur Kiki selepas Itjima Sanawi XXII 2026 di Hotel Mercure Harmoni, Selasa (20/10/2026).
Pada kesempatan itu, ia mengatakan telah menyampaikan laporan reformasi kepada Presiden Prabowo. Menurut Kiki, Prabowo merespons dengan meminta mereka meneruskan upaya reformasi yang sangat baik tersebut, serta menegakkan ketentuan dan enforcement.
Adapun Mantan Menteri Perdagangan RI tahun 2024 dan 2020-2022, Lutfi menyoroti rencana lembaga indeks global MSCI yang membuka konsultasi terkait kemungkinan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Dia menilai, perkembangan tersebut perlu dicermati karena berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap pasar modal Indonesia.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan posisi Indonesia dalam klasifikasi pasar global, melainkan juga menyangkut kepentingan ekonomi dan penguasaan aset-aset strategis nasional. Sebab, Standalone Market kerap diasosiasikan dengan pasar yang memiliki keterbatasan akses bagi investor internasional, termasuk dalam konteks pembatasan pergerakan modal atau capital control.
Lutfi juga membongkar alasan di balik rencana perubahan klasifikasi tersebut. Luthfi menilai Indonesia tidak menerapkan kebijakan pengendalian modal seperti yang dia gambarkan. Ia menyinggung dugaan adanya tekanan dari institusi investasi asal Singapura, termasuk Temasek dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC), terhadap MSCI.
Dia bahkan menyebut nama Rachel Goh dari GIC yang menurut pengakuannya diduga mendorong penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia.
"Bahkan saya dapat kabar langsung di dalam, Rachel Goh di GIC yang marah-marah dan menekan MSCI supaya peringkat Indonesia diturunkan. Come on, Rachel, don't you know walls in Jakarta do talk and scream?," ujarnya melalui sosial media Instagram, Selasa (20/10/2026).
Namun, tudingan mengenai adanya tekanan tersebut belum disertai bukti independen yang dapat diverifikasi. Oleh karena itu, dugaan keterlibatan institusi investasi Singapura dalam proses penentuan klasifikasi MSCI perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Lutfi juga menilai persoalan yang disoroti MSCI tidak terlepas dari kondisi internal pasar modal Indonesia, termasuk persoalan transparansi kepemilikan saham dan perilaku sejumlah emiten. Meski demikian, dia menduga terdapat kepentingan lain di balik dinamika yang sedang berlangsung.
"Alasannya dipakai karena ulah segelintir emiten konglomerat kita sendiri," ucapnya.
Menurut Lutfi, keluarnya dana investor asing dari pasar saham Indonesia seharusnya tidak langsung ditafsirkan sebagai tanda bahwa fundamental pasar modal domestik telah memburuk. Dia berpendapat, apabila harga saham tidak mengalami penurunan signifikan setelah investor asing melepas kepemilikannya, investor yang sebelumnya keluar akan kesulitan kembali masuk pada harga yang lebih rendah.
Dia kemudian mengemukakan dugaan bahwa ancaman perubahan klasifikasi pasar dapat memicu kepanikan investor dan menekan harga saham domestik. Dalam skenario yang dia sampaikan, kondisi tersebut berpotensi membuka peluang bagi investor bermodal besar untuk membeli kembali saham-saham unggulan Indonesia dengan harga lebih murah.
Meski demikian, klaim bahwa ancaman perubahan klasifikasi MSCI sengaja dimanfaatkan untuk menjatuhkan harga saham demi kepentingan pembelian kembali aset domestik belum memiliki bukti yang terverifikasi. Keputusan MSCI sendiri perlu dilihat berdasarkan metodologi indeks, hasil konsultasi dengan pelaku pasar, serta evaluasi terhadap aksesibilitas dan investabilitas pasar saham Indonesia.
Lutfi pun mengingatkan masyarakat agar tidak terpecah dalam menyikapi dinamika pasar modal tersebut. Dia menilai, kepentingan nasional perlu menjadi perhatian di tengah meningkatnya tekanan terhadap pasar saham domestik.
"Ini soal siapa memegang kendali atas kekayaan Indonesia. Kita harus kompak, kita harus patriotik, kita jaga harga diri bangsa kita sendiri," tutupnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
