Jakarta, CNBC Indonesia- Bursa Efek Indonesia menyesuaikan kriteria evaluasi indeks harga saham gabungan. Melalui aturan baru ini, saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi tidak lagi diperhitungkan dalam penghitungan IHSG. Lalu, apakah pencorretan saham HSC akan langsung menekan level IHSG, atau justru mengubah peta saham yang menjadi penggerak utama indeks.
Simak paparan Andi Shalini, selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 23/10/2026) berikut ini.
