Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan dengan mengangkat Suroso Isnandar sebagai pengganti Darmawan Prasodjo di kursi Direktur Utama. Hal tersebut telah diputuskan dalam Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 14 Oktober 2026.
Mengutip keterukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen memastikan perubahan pucuk pimpinan perusahaan listrik negara tersebut tidak mengganggu operasional dan keberlangsungan bisnis perseroan.
"Tidak terdapat dampak material terhadap Perseroan atas informasi dimaksud," tulis manajemen mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (15/10/2025).
PLN menegaskan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
"Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan dan tata kelola perusahaan yang baik," ungkapnya.
Berdasarkakn hasil RUPSi, susunan Direksi PLN menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama : Suroso Isnandar
Wakil Direktur Utama : Yusuf Didi Setiarto
Direktur Legal dan Manajemen Human Capital : Nurlely Aman
Direktur Keuangan : Sulistyo Biantoro
Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis : Rakhmad Dewanto Haris J.
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan : Suroso Isnandar
Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan : Edwin Nugraha Putra
Direktur Retail dan Niaga : M. Fahrur Rozy
Direktur Manajemen Risiko : Denny Triyanto
Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem : Daniel Karmel Fernando Tampubolon
Direktur Manajemen Pembangkitan : Rizal Calvary Marimbo
Direktur Distribusi : Arsyadany G. Akmalaputri
(rob/rob)
[Gambas:Video CNBC]
