Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah buka suara terkait nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang kembali ke level Rp18.000/US$ pada perdagangan Jumat (16/10/2026).
Pelemahan rupiah pada akhir pekan lalu pun terjadi ketika DXY terkoreksi, menunjukkan tekanan lebih banyak dipengaruhi sentimen dari dalam negeri, terutama pengumuman MSCI mengenai pasar saham Indonesia.
MSCI membuka konsultasi atas proposal perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Rencana tersebut belum menjadi keputusan final, tetapi langsung meningkatkan kekhawatiran investor terhadap prospek aliran dana asing di pasar keuangan domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, usulan MSCI untuk menurunkan status pasar saham Indonesia memberi efek langsung pada pelemahan kurs.
Terlebih lagi, pengumuman saat ini lebih cepat dari jadwal, yakni November 2026 sehingga membuat gejolak di pasar saham dan nilai tukar rupiah terjadi.
"Ya pertama tentu ada apa, akibat daripada pengumuman MSCI (rupiah dan pasar saham jatuh). Tapi pengumuman MSCI itu merupakan suatu hal yang katakanlah lebih cepat daripada ekspektasi dan sebetulnya mereka menjanjikannya di bulan November," kata Airlangga kepada awak media saat ditemui di kantornya, Jakarta dikutip Senin (19/10/2026).
Airlangga menilai usulan bursa saham masuk ke pasar tersendiri tersebut karena MSCI melihat adalah implementasi dari apa yang sudah dijanjikan sebelumnya lebih lama.
"Nah tentu kalau kita lihat terkait dengan bidang implementasi daripada regulasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh pasar modal. Ini kan mereka merasa periodenya agak panjang. Nah tentu ini yang harus dijelaskan mengapa prosesnya membutuhkan waktu," kata Airlangga.
Namun, Airlangga mengatakan ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan. Utamanya progresnya harus kelihatan bagi para investor dalam negeri maupun luar negeri.
Bank Indonesia Gencar Intervensi Selamatkan Rupiah
Bank Indonesia (BI) gencar melakukan intervensi di pasar keuangan, di tengah kondisi tertekannya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini, Jumat (16/10/2026).
Merujuk data Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,45% ke posisi Rp18.000/US$ pada perdagangan Jumat (16/10/2026).
Sepanjang perdagangan, rupiah tidak pernah keluar dari zona merah. Mata uang Garuda dibuka melemah 0,33% di level Rp17.980/US$, kemudian tertekan hingga Rp18.070/US$ yang menjadi posisi terlemah saat itu.
Tekanan berangsur berkurang menjelang penutupan. Rupiah berhasil menguat 70 poin dari posisi terlemah hariannya, meski tetap berakhir tepat di level psikologis Rp18.000/US$.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus hadir di pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya melalui intervensi yang terus dilakukan.
"Dan memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik. Intervensi terus dilakukan secara konsisten melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder," kata Erwin dikutip Senin (19/10/2026).
Erwin menjelaskan, tekanan terhadap kurs rupiah pada saat itu terjadi di tengah meningkatnya sentimen risk-off global yang mendorong penguatan dolar AS dan menekan pasar keuangan domestik.
Menurut Erwin, kondisi ini akan menyebabkan arus keluar dana dari aset portofolio domestik masih akan berlanjut. "Arus keluar dana dari aset portofolio domestik diperkirakan masih berlanjut," tegas Erwin.
Kendati begitu, Erwin memastikan, di tengah kondisi tekanan ini, kekuatan eksternal Indonesia yang terlihat dari cadangan devisa tetap terjaga sebesar USD146,3 miliar pada akhir September 2026.
"Bank Indonesia juga menjaga kecukupan likuiditas dan mengelola struktur suku bunga di pasar uang, serta terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dengan korporasi, pelaku pasar, dan pihak terkait lainnya," paparnya.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]
