Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 13,26% pada September 2026. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Menariknya, pertumbuhan ini terjadi di tengah gejolak ekonomi global yang meningkatkan risiko ekonomi domestik.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Mal Isnaini Sri Meyyanti mengungkapkan ekspansi kredit di tengah gejolak ekonomi global terjadi karena adanya ketahanan ekonomi domestik yang solid.
Lebih lanjut, Yanti menjelaskan bahwa para pelaku usah melihat dan memanfaatkan peluang dari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada, seperti dari ekspor non minyak bumi dan gas alam.
"Prospek Itu memang ada. Nah, disini didukung oleh kinerja ekspor non migas Itu yang juga meningkat. Jadi itu yang mendasari kredit kita itu Tumbuh dan masih terus kita jaga agar momentumnya terus berlanjut," ucapnya saat taklimat media di Gedung BI, Jakarta pada Jumat (23/10/2026).
Sementara itu, Yanti menilai pertumbuhan kredit yang terjadi memberikan sinyal positif kebangkitan oleh sektor swasta atau yang tidak terkait program pemerintah.
Pasalnya kontribusi pertumbuhan kredit sektor swasta menyumbang pertumbuhan kredit sebesar 11 persen ke poin (ptp).
Di sisi lain, Yanti juga menilai pertumbuhan kredit juga didorong oleh program pemerintah yang menyumbang sekitar 2 persen ptp dari total pertumbuhan kredit.
Karena itu, untuk menjaga momentum pertumbuhan kredit yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, BI mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Pertama, BI mengumumkan penurunan Giro Wajib Minimum untuk Bank Umum Konvensional secara bertahap, yakni dari 9% menjadi 7%, dengan tahapan turun sebesar 1% dari 9% menjadi 8% berlaku mulai 1 November 2026. Kemudian, turun sebesar 1% dari 8% menjadi 7% berlaku mulai 1 Desember 2026.
Sementara untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, besaran GWM diturunkan dari 7,5% menjadi 5,5%, dengan tahapan turun sebesar 1% dari 7,5% menjadi 6,5% berlaku mulai 1 November 2026. Kemudian, turun sebesar 1% dari 6,5% menjadi 5,5% berlaku mulai 1 Desember 2026.
Penurunan GWM dimaksud melalui penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diturunkan dari 6% menjadi 5% berlaku mulai 1 Desember 2026.
Besaran bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM dalam Rupiah secara rata-rata yang diberikan remunerasi paling banyak sebesar 5% dari GWM Rupiah secara rata-rata berlaku mulai 1 Desember 2026.
Lebih lanjut mengenai penyesuaian insentif KLM, BI menetapkan insentif financing channel paling tinggi sebesar 3% dari DPK dengan perluasan cakupan kepada kredit/pembiayaan perbankan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja. Angka insentif ini turun dari sebelumnya 4%.
Sebagai informasi, sektor prioritas yang telah diatur sebagai syarat mendapatkan insentif KLM dari BI adalah sektor pertanian, industri, dan hilirisasi; sektor jasa termasuk sektor kreatif; sektor konstruksi, real estate, dan perumahan; sektor UMKM, koperasi, inklusi dan berkelanjutan.
Kemudian, BI turut memberikan insentif pendalaman pasar uang (PPU) paling tinggi sebesar 2% yang diperkuat untuk mendorong redistribusi likuiditas dan memperkuat intermediasi perbankan.
(ras/haa)
[Gambas:Video CNBC]
