Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan likuiditas perbankan dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap bagi Bank Umum Konvensional (BUK), serta Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Kebijakan ini diperkirakan menambah likuiditas perbankan hingga Rp190 triliun.
Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan, tambahan likuiditas tersebut diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Akan ada tambahan likuiditas hitungan kami sekitar Rp190-an triliun," ujar Destry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
BI menetapkan penurunan GWM bagi BUK dari 9% menjadi 7% secara bertahap. Pada tahap pertama, GWM turun 1 poin persentase menjadi 8% mulai 1 November 2026. Selanjutnya, GWM kembali turun 1 poin persentase menjadi 7% mulai 1 Desember 2026.
Sementara itu, GWM bagi BUS dan UUS diturunkan dari 7,5% menjadi 5,5%. Penurunan dilakukan dalam dua tahap, yakni menjadi 6,5% mulai 1 November 2026 dan kembali turun menjadi 5,5% mulai 1 Desember 2026.
Selain menurunkan GWM, BI juga menyesuaikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Mulai 1 Desember 2026, batas maksimal insentif KLM disesuaikan dari 6% menjadi 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan.
Destry menjelaskan, penyesuaian tersebut juga mencakup besaran bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata yang mendapatkan remunerasi.
"Besaran bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata yang diberikan remunerasi paling banyak sebesar 5% dari GWM rupiah secara rata-rata berlaku mulai 1 Desember 2026," ungkap Destry.
Lebih lanjut, BI menyesuaikan komponen insentif KLM yang diberikan melalui penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan (financing channel). Batas maksimal insentif untuk komponen ini diturunkan dari 4% menjadi 3% dari DPK.
Namun, cakupan insentif tersebut diperluas kepada kredit atau pembiayaan perbankan untuk sektor-sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, insentif untuk pendalaman pasar uang (PPU) tetap dipertahankan maksimal sebesar 2% dari DPK. Komponen ini diperkuat untuk mendorong redistribusi likuiditas dan memperkuat intermediasi perbankan.
Melalui pelonggaran likuiditas tersebut, BI berharap perbankan memiliki ruang lebih besar untuk memperluas penyaluran kredit, termasuk ke sektor-sektor di luar sektor prioritas yang selama ini menjadi sasaran insentif KLM.
Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro mengatakan, pelonggaran GWM merupakan salah satu langkah bank sentral untuk memperkuat likuiditas perbankan agar penyaluran kredit dapat menjangkau lebih banyak sektor ekonomi.
"Maka di sini salah satunya memang kita bicara memperkuat likuiditas. Dari sisi moneter itu dilonggarkan lagi GWM-nya," ujar Solikin dalam konferensi pers yang sama.
Adapun sektor prioritas dalam kebijakan KLM mencakup pertanian, industri dan hilirisasi; sektor jasa, termasuk industri kreatif; konstruksi, real estat, dan perumahan; serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, inklusi, dan sektor berkelanjutan.
Dengan tambahan likuiditas yang diperkirakan mencapai Rp190 triliun, BI berharap perbankan dapat meningkatkan fungsi intermediasi sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
(ras/haa)
[Gambas:Video CNBC]
