Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak untuk menyelidiki dugaan tindak pidana di pasar modal. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
"Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri, sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan tindak pidana pasar modal," ujarnya.
Dengan alat bukti yang akan dikumpulkan, Suyudi memastikan Polri akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di pasar modal.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad melengkapi penjelasan Suyudi.
"Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat," kata Dasco.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
