Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Asosiasi Sistem Pemabayaran Indonesia (ASPI) Santoso memastikan, akan memblokir QRIS milik merchant yang ketahuan digunakan untuk melakukan transaksi judi online.
Ia mengingatkan QRIS bukan untuk perjudian. Karenanya, bila disalahgunakan akan ditutup dan otomatis rekeningnya akan dilakukan pemblokiran oleh ASPI karena tidak sesuai dengan tujuannya.
"Pasti akan diblokir. Kita akan berkoordinasi. Kalau memang ini adalah ada bukti-bukti, maka kita akan tindak tegas. Maka QRIS-nya akan kita cabut dan kita akan matikan alat bayarnya," tegas Santoso saat ditemui awak media usai pembukaan ISEF 2026 di JICC, Jakarta pada Selasa (14/10/2026).
Santoso menekankan QRIS itu pada dasarnya untuk mendukung ekonomi daripada masyarakat dan bukan untuk mendukung transaksi judi online.
Dirinya akan menghimbau kepada seluruh member di ASPI untuk tidak memasuki wilayah-wilayah yang dilarang.
"PPATK juga sudah jelas ya, untuk perjudian atau untuk penggunaan-penggunaan yang menyimpang daripada peruntukannya kami tentunya akan menghimbau kepada para member," kata Santoso.
"Karena pada dasarnya setiap alat pembayaran kan tujuannya adalah positif ya. Mendukung ekonomi dan mendukung transaksi daripada nasabah," lanjutnya.
QRIS untuk Transaksi Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya pergeseran modus pencucian uang yang dilakukan oleh para pelaku judi online (judol).
Pembaruan modus ini terjadi di tengah mulai terjadinya tren penurunan nilai perputaran dana dan deposit judol. Pada 2025, nilai perputaran dana judol turun menjadi Rp286,84 triliun dari 2024 sebesar Rp359,81 triliun. Sedangkan untuk deposit turun menjadi Rp51,3 triliun dari sebelumnya Rp36,01 triliun.
PPATK menemukan pergeseran signifikan dalam metode deposit. Sepanjang tahun 2025, penggunaan QRIS mencapai sekitar 78,5 persen dari total frekuensi deposit, atau sebanyak 305,35 juta transaksi dengan nominal Rp19,35 triliun.
Sementara itu, deposit melalui transfer rekening bank dan dompet elektronik tercatat sebanyak 83,79 juta transaksi atau sekitar 21,5 persen, dengan nominal Rp16,67 triliun.
Pergeseran tersebut semakin terlihat pada triwulan I tahun 2026, ketika komposisi frekuensi deposit melalui QRIS meningkat menjadi 88,6 persen, sedangkan transfer rekening sebesar 11,4 persen.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]
